RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar ditunjuk sebagai pelaksana pemeriksaan kesehatan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota serta bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk 16 (enam belas) Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat yakni Kota Makassar, Kab. Gowa, Kab. Maros, Kab. Pangkep, Kab. Barru, Kab. Soppeng, Kab. Bulukumba, Kab. Toraja Utara, Kab. Tana Toraja, Kab. Luwu Utara, Kab. Luwu Timur, Kab. Selayar, Kab. Mamuju, Kab. Majene, Kab. Mamuju Tengah dan Kab. Pasangkayu.
Masing – masing kandidat menjalani beragam pemeriksaan yang meliputi pemeriksaan kesehatan psikologi, pemeriksaan bebas penyalahgunaan narkotika, anamnesis dan analisis riwayat kesehatan, pemeriksaan jiwa (psikiatrik), pemeriksaan jasmani serta pemeriksaan penunjang.
Untuk pemeriksaan kesehatan psikologi dilakukan oleh tim dari HIMPSI, sedangkan pemeriksaan bebas narkotika dilakukan oleh BNN.
Keterangan hasil penilaian kesehatan merupakan pendapat dari Tim Pemeriksa Kesehatan yang disampaikan kepada KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota untuk dijadikan bahan pertimbangan guna mengambil keputusan.
Sebagai bakal calon kepala daerah, kandidat yang terpilih nantinya memiliki tanggungjawab yang besar sehingga memerlukan status kesehatan tertentu (jasmani dan rohani), agar mampu melaksanakan tugas-tugasnya serta dapat melakukan kegiatan fisik sehari-hari secara mandiri tanpa hambatan yang bermakna, demi kepentingan bangsa dan negara. (Rep. Humas)
Submitted by administrator on 2020-10-19 09:40:11