MENKES KUKUHKAN DEWAN PENGAWAS DAN MELANTIK PEJABAT STRUKTURAL LINGKUP RSWS

 

Makassar, 24/9 - Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional dan Pengukuhan Dewan Pengawas Rumah Sakit Lingkungan Kementerian Kesehatan.

Pejabat Administrasi yang dilantik yaitu Sdr. Sitti Hajerah, SE sebagai Kepala Sub Bagian Akuntansi RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Sementara Dewan Pengawas lingkup RSWS yang dikukuhkan yaitu:
1. dr. Achmad Yurianto (Ketua)
2. dr. Paskah Saragih (Anggota)
3. Prof. Dwia Aries Tina Pulubuhu (Anggota)
4. Ekka S. Sukadana, SE., MSi (Anggota)
5. Bayu Andy Prasetya, SE., MSi (Anggota)

Menteri Kesehatan berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pejabat secara profesional guna peningkatan kinerja organisasi pada satker masing-masing dan untuk Kementerian Kesehatan pada umumnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan juga menyampaikan harapan kepada Dewan Pengawas yang baru dikukuhkan untuk wajib melaporkan kepada Menteri Kesehatan apabila terjadi sesuatu hal terkait kinerja BLU, memberikan saran, masukan dan tanggapan kepada pejabat pengelola BLU atas laporan keuangan dan kinerja BLU.

Selain itu, diharapkan Dewas RS dapat menjembatani setiap permasalahan yang muncul dalam pelayanan kesehatan, dan juga diminta untuk menyiapkan plan of action, untuk membahas langkah-langkah selanjutnya dalam menjalankan tugas dan fungsinya guna peningkatan pelayanan di rumah sakit.(Rep. AM)

Submitted by administrator on 2020-10-19 10:17:16

WhatsApp WhatsApp Hotline RSWS