Makassar, 09/11 – Komite Mutu dan Keselamatan Pasien RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar hari ini mengelar pertemuan dengan para Pejabat Struktural dan Fungsional serta tim Pokja Akreditasi bertempat di Ruang Pertemuan Diklat IGD Lt. 3, Jumat (09/11). Pertemuan ini dalam rangka Penyusunan Perencanaan Perbaikan Strategis (PPS) Tindak Lanjut Survei KARS. Sebab rencananya akan dilaksanakan Survei Verifikasi Akreditasi oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada bulan Desember 2018 mendatang.
Hadir dalam pertemuan ini Direktur Utama RSWS Dr. dr. Khalid Saleh, Sp. PD-KKV, FINASIM, M. Kes beserta jajaran Direksi lainnya. Acara diawali dengan sambutan Direktur Utama yang menjelaskan bagaimana pentingnya akreditasi rumah sakit yang baru saja di launching dengan sistem Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit edisi 2018 yang mau tak mau dan suka tidak suka harus kita ikuti karena kesemuanya itu merupakan ketentuan-ketentuan yang harus di update sesuai perkembangan zaman.
Setelah Direktur Utama giliran Direktur Pelayanan Medik Dan Keperawatan Prof dr. Mansyur Arif , Ph.D, Sp.PK(K) yang memberi motivasi kepada semua core tim yang terlibat, dalam pemaparannya Mansyur Arif men support dan memberikan sugesti kepada semua tim agar dapat bahu membahu untuk bekerja massif dan saling membantu karena sesungguhnya kita sudah mencapai angka yang menggembirakan dan pantastis , dimana hampir semua kelompok kerja telah mencapai nilai di atas angka 90.
Sementara itu, Ketua Komite Akreditasi dan Keselamatan Pasien Dr. dr. Husaini Umar, Sp. PD-KEMD dalam prsentasinya menyampaikan bahwa pertemuan ini sebagai upaya menindaklanjuti laporan triennial survey JCI 2018 dan rekomendasi survey verifikasi KARS 2017, bahwa terdapat beberapa standar dan elemen penilaian yang harus diperbaiki sebagai persyaratan pemenuhan standar akreditasi KARS.
Lebih lanjut dr. Husaini menyampaikan bahwa salah satu upaya meningkatkan kepatuhan terhadap standar akreditasi adalah dengan menindaklanjuti rekomendasi survey akreditasi baik JCI maupun KARS, ucapnya.
Menindaklanjuti laporan survey Triennial Survey JCI 2018 dan RSV KARS 2017 tersebut, maka diperlukan pertemuan masing-masing Pokja akreditasi untuk menyusun rencana tindak lanjut (Action Plan) dari rekomendasi yang masih bersifat temuan atau belum terselesaikan, ungkap dr. Husaini. (Rep. NA/AM)
Submitted by administrator on 2018-11-19 13:44:40